BBM Naik Turun Kami Bingung

     Beberapa bulan terakhir, rakyat sepertinya dibuat bingung oleh pemerintah dengan naik turunnya harga BBM. Awal perjalanan BBM pada masa pemerintahan yang baru ini adalah pada 17 November 2014 lalu, masyarakat dikejutkan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM secara mendadak dan besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, pasalnya pemerintah menaikkan  harga BBM sebesar Rp2.000, dari harga semula premium Rp6.500 rupiah menjadi Rp8.500 rupiah. Sedangkan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Hal tersebut menimbulkan pro kontra dimana-mana. Sebagian pihak mendukung langkah nekad pemerintah tersebut, tetapi sebagian masyarakat lainnya menolak dan menentangnya keras. Beberapa pihak mengacungkan jempol kepada pemerintah, tetapi disini lain, banyak suara masyarakat yang menolak, bahkan mahasiswa turun aksi.
Perbedaan yang paling terlihat dari kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah baru ini adalah langkah tersebut diambil begitu cepat. Terkesan mendadak dan terburu-buru menurut beberapa pihak, dengan kata lain tanpa ‘alarm’ atau peringatan terlebih dahulu sebelumya. Pemerintah tidak sampai membentuk isu atau wacana berkepanjangan tanpa eksekusi pasti. Sebaliknya, pemerintah seakan bertindak ‘ngebut’ sehingga terkesan menjadi kebijakan dadakan. Hal ini memang berbeda dengan kebiasaan sebelumnya yang sebelum dinaikkannya BBM wacananya begitu panjang hingga menimbulkan berbagai isu, aksi penentangan, dan kericuhan bahkan sebelum kebijakan di eksekusi.
Langkah cepat tanpa wacana dari pemerintah tersebut di ambil dengan berbagai alasan.  memang perlu diapresiasi karena mencegah munculnya para spekulan yang bertindak merugikan seperti penimbunan dan penyelundupan BBM yang mengakibatkan kelangkaan BBM bahkan sebelum harganya dinaikkan. Namun, dampak langsung kenaikan BBM tersebut yang sangat memberatkan adalah kenaikan harga berbagai macam kebutuhan sehari-hari. Kenaikan BBM teresbut seketika diikuti kenaikan harga barang dan jasa di hampir semua sektor.  Mulai dari sector pertanian sebagai kebutuhan pokok, harga beras, sayur, telur dan lain sebagai melonjak drastis. Sector industri pun tak mau kalah harga pakaian, barang elektronik, alat tulis dan lainnya ikut naik. Hingga sector transportasi yang terkena dampak langsungnya seakan berlomba menaikkan harga, bahkan jasa transportasi yang dikelola pemerintah seperti KRL pun ikut naik harga. Para pelaku usaha dengan mudah memberi alas an bahwa kenaikan harga barang dan jasa mereka disebabkan oleh naiknya harga BBM (baca: ongkos transport naik).
            Namun demikian, kenaikan harga BBM pada bulan November tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah ironi. Bagi banyak pihak ada yang janggal dengan kebijakan tersebut. Bagaimana tidak, pasalnya pemerintah menaikkan harga BBM pada momen dimana harga minyak mentah di pasaran dunia sedang turun. Pada keadaan ini, harga BBM di Indonesia seakan menjadi anomali.
            Kebingungan masyarakat semakin menjadi ketika beberapa bulan setelah itu, pada tanggal 1 Januari 2015 pemerintah mengumumkan harga BBM turun. Harga premium turun sebesar Rp900 dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 dan solar turun harga dari Rp 7500 menjadi Rp7.250. Harga BBM turun dua kali dalam satu bulan, karena pada tanggal 16 Januari 2015 Presiden kembali mengumumkan turunnya harga BBM. Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.700 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Sedangkan solar turun menjadi Rp 6.400 per liter, dari Rp 7.250 per liter. Jadi, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Dari kenaikan dan turunnya harga BBM tersebut, harga BBM relatif tetap dari sebelum ‘dinaikturunkan’. Dalam hal penurunan harga BBM ini, pemerinTah beralasan menyesuaikan harga minyak di pasaran dunia sekaligus mencabut subsidi BBM. Bagi masyarakat sepertinya kebijakan menurunkan harga BBM inilah yang diharapkan dan ditunggu-tunggu.
 Namun demikian, apakah benar kebijakan itu benar menguntungkan masyarakat. Sebaliknya, berbagai permasalahan mulai bermunculan, masalah mendasar adalah sulitnya menurunkan kembali harga barang dan jasa yang sudah terlanjur naik. Para pelaku usaha kemudian berdalih bahwa naik-turunnya harga barang dan jasanya tidak dapat dikaitkan dengan turunnya harga BBM. Harga kebutuhan pokok masyarakat sulit untuk kembali ke harga normal, harga telur yang terlanjur naik belum mau turun hingga sekarang, harga beras pun tak kembali, harga cabe masih tetap tinggi. Lebih jauh lagi, Tarif KRL tak lagi turun, tarif angkutan kota pun sangat sulit turun kembali. Demikian pula barang barang industry yang memang belum pernah ada sejarahnya bahwa harga dapat turun.
Dari fakta diatas, para pelaku usaha tidak dapat sepenuhnya disalahkan, karena memang seperti telah menjadi konvensi tersendiri bahwa harga yang telah naik, sangat sulit bahkan tidak dapat turun kembali. Dengan demikian dapat disimpulkan beban masyarakat akibat kenaikan BBM November lalu belum dapar berkurang dan kembali normal. Beberapa kalangan bahkan memandang bahwa pemerintah mulai menyerahkan sebagian besar urusan ini (baca : semua) pada ‘mekanisme pasar’. Masyarakat seakan dipaksa mengatasi keadaan tersebut sendiri, mencari jalan keluar sendiri, mengatur sendiri sedikian rupa agar dapat menghadapi kenaikan berbagai macam kebutuhan yang tak mau turun lagi tersebut dengan penghasilan yang mungkin sama atau tidak bertambah. Jika demikian keadaannya, siapa yang patut bertanggung jawab. Seandainya dua bulan lalu pemerintah lebih sabar dan tidak terburu-buru membuat kebijakan kenaikan BBM di tengah masa-masa turunnya harga minyak dunia.

Olivia Maftukhaturrizqoh 21 Januari 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini