BBM Naik Turun Kami Bingung
Beberapa bulan terakhir, rakyat sepertinya
dibuat bingung oleh pemerintah dengan naik turunnya harga BBM. Awal perjalanan
BBM pada masa pemerintahan yang baru ini adalah pada 17 November 2014 lalu,
masyarakat dikejutkan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM secara
mendadak dan besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, pasalnya pemerintah
menaikkan harga BBM sebesar Rp2.000,
dari harga semula premium Rp6.500 rupiah menjadi Rp8.500 rupiah. Sedangkan
solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Hal tersebut menimbulkan pro kontra
dimana-mana. Sebagian pihak mendukung langkah nekad pemerintah tersebut, tetapi
sebagian masyarakat lainnya menolak dan menentangnya keras. Beberapa pihak
mengacungkan jempol kepada pemerintah, tetapi disini lain, banyak suara
masyarakat yang menolak, bahkan mahasiswa turun aksi.
Perbedaan
yang paling terlihat dari kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah baru ini
adalah langkah tersebut diambil begitu cepat. Terkesan mendadak dan terburu-buru
menurut beberapa pihak, dengan kata lain tanpa ‘alarm’ atau peringatan terlebih
dahulu sebelumya. Pemerintah tidak sampai membentuk isu atau wacana
berkepanjangan tanpa eksekusi pasti. Sebaliknya, pemerintah seakan bertindak
‘ngebut’ sehingga terkesan menjadi kebijakan dadakan. Hal ini memang berbeda
dengan kebiasaan sebelumnya yang sebelum dinaikkannya BBM wacananya begitu
panjang hingga menimbulkan berbagai isu, aksi penentangan, dan kericuhan bahkan
sebelum kebijakan di eksekusi.
Langkah
cepat tanpa wacana dari pemerintah tersebut di ambil dengan berbagai
alasan. memang perlu diapresiasi karena
mencegah munculnya para spekulan yang bertindak merugikan seperti penimbunan
dan penyelundupan BBM yang mengakibatkan kelangkaan BBM bahkan sebelum harganya
dinaikkan. Namun, dampak langsung kenaikan BBM tersebut yang sangat memberatkan
adalah kenaikan harga berbagai macam kebutuhan sehari-hari. Kenaikan BBM
teresbut seketika diikuti kenaikan harga barang dan jasa di hampir semua
sektor. Mulai dari sector pertanian
sebagai kebutuhan pokok, harga beras, sayur, telur dan lain sebagai melonjak
drastis. Sector industri pun tak mau kalah harga pakaian, barang elektronik,
alat tulis dan lainnya ikut naik. Hingga sector transportasi yang terkena
dampak langsungnya seakan berlomba menaikkan harga, bahkan jasa transportasi
yang dikelola pemerintah seperti KRL pun ikut naik harga. Para pelaku usaha
dengan mudah memberi alas an bahwa kenaikan harga barang dan jasa mereka
disebabkan oleh naiknya harga BBM (baca: ongkos transport naik).
Namun demikian, kenaikan harga BBM pada bulan November
tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah ironi. Bagi banyak pihak ada yang
janggal dengan kebijakan tersebut. Bagaimana tidak, pasalnya pemerintah
menaikkan harga BBM pada momen dimana harga minyak mentah di pasaran dunia
sedang turun. Pada keadaan ini, harga BBM di Indonesia seakan menjadi anomali.
Kebingungan masyarakat semakin menjadi ketika beberapa
bulan setelah itu, pada tanggal 1 Januari 2015 pemerintah mengumumkan harga BBM
turun. Harga premium turun sebesar Rp900 dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 dan solar
turun harga dari Rp 7500 menjadi Rp7.250. Harga BBM turun dua kali dalam satu
bulan, karena pada tanggal 16 Januari 2015 Presiden kembali mengumumkan
turunnya harga BBM. Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.700 per liter
dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Sedangkan solar turun menjadi Rp 6.400 per
liter, dari Rp 7.250 per liter. Jadi, harga BBM
premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter.
Dari kenaikan dan turunnya harga BBM tersebut, harga BBM relatif tetap dari
sebelum ‘dinaikturunkan’. Dalam hal penurunan harga BBM ini, pemerinTah
beralasan menyesuaikan harga minyak di pasaran dunia sekaligus mencabut subsidi
BBM. Bagi masyarakat sepertinya kebijakan menurunkan harga BBM inilah yang diharapkan
dan ditunggu-tunggu.
Namun demikian, apakah benar kebijakan itu
benar menguntungkan masyarakat. Sebaliknya, berbagai permasalahan mulai
bermunculan, masalah mendasar adalah sulitnya menurunkan kembali harga barang
dan jasa yang sudah terlanjur naik. Para pelaku usaha kemudian berdalih bahwa
naik-turunnya harga barang dan jasanya tidak dapat dikaitkan dengan turunnya
harga BBM. Harga kebutuhan pokok masyarakat sulit untuk kembali ke harga
normal, harga telur yang terlanjur naik belum mau turun hingga sekarang, harga
beras pun tak kembali, harga cabe masih tetap tinggi. Lebih jauh lagi, Tarif
KRL tak lagi turun, tarif angkutan kota pun sangat sulit turun kembali.
Demikian pula barang barang industry yang memang belum pernah ada sejarahnya
bahwa harga dapat turun.
Dari
fakta diatas, para pelaku usaha tidak dapat sepenuhnya disalahkan, karena
memang seperti telah menjadi konvensi tersendiri bahwa harga yang telah naik,
sangat sulit bahkan tidak dapat turun kembali. Dengan demikian dapat disimpulkan
beban masyarakat akibat kenaikan BBM November lalu belum dapar berkurang dan
kembali normal. Beberapa kalangan bahkan memandang bahwa pemerintah mulai
menyerahkan sebagian besar urusan ini (baca : semua) pada ‘mekanisme pasar’.
Masyarakat seakan dipaksa mengatasi keadaan tersebut sendiri, mencari jalan
keluar sendiri, mengatur sendiri sedikian rupa agar dapat menghadapi kenaikan
berbagai macam kebutuhan yang tak mau turun lagi tersebut dengan penghasilan
yang mungkin sama atau tidak bertambah. Jika demikian keadaannya, siapa yang
patut bertanggung jawab. Seandainya dua bulan lalu pemerintah lebih sabar dan
tidak terburu-buru membuat kebijakan kenaikan BBM di tengah masa-masa turunnya
harga minyak dunia.
Olivia
Maftukhaturrizqoh 21 Januari 2015
Komentar
Posting Komentar